Mengerti perbedaan antara DDU dan DDP
Terakhir diupdate pada waktu:
Meskipun biasanya tidak terlalu diperhatikan, ketika barang yang Anda beli dikenakan pembayaran bea cukai atau pajak di negara tujuan, Anda mungkin akan menemukan istilah-istilah berikut.
Dalam pengiriman internasional, istilah DDU (Delivered Duty Unpaid) dan DDP (Delivered Duty Paid) digunakan untuk menjelaskan bagaimana cara pembayaran bea impor, pajak, dan biaya penanganan ketika barang diimpor ke negara Anda.
Untuk barang yang dibeli melalui FROM JAPAN, bea impor dan berbagai biaya terkait menjadi tanggung jawab pelanggan.
Oleh karena itu, di FROM JAPAN kami memahami istilah-istilah tersebut sebagai berikut:
Pengiriman DDP: bea impor dan biaya bea cukai dibayar di muka (tidak ada tagihan tambahan setelah pengiriman).
Pengiriman DDU: bea impor dan biaya bea cukai dibayar setelahnya (dibayar oleh importir saat barang tiba).
Berikut beberapa poin penting yang perlu diketahui:
Apa itu DDU?
DDU (Delivered Duty Unpaid) berarti penjual mengirimkan barang ke negara pembeli, tetapi pembeli bertanggung jawab membayar semua bea impor, pajak, dan biaya bea cukai.
Ditanggung penjual: transportasi hingga negara tujuan (dengan FROM JAPAN, ongkir dibayarkan pada pembayaran cas 2).
Ditanggung pembeli: proses bea cukai, bea impor, pajak, serta biaya tambahan lainnya.
Singkatnya: pembeli membayar semua biaya impor saat barang tiba di negara tujuan.
Apa itu DDP?
DDP (Delivered Duty Paid) berarti penjual bertanggung jawab penuh atas pengiriman kepada pembeli, termasuk pembayaran bea impor dan pajak.
Ditanggung penjual: pengiriman, proses bea cukai, bea impor, dan pajak (dengan FROM JAPAN, ongkir dibayarkan pada pembayaran cas 2).
Ditanggung pembeli: tidak ada biaya tambahan selain harga pembelian.
Singkatnya: penjual membayar biaya impor terlebih dahulu (bea impor tetap dapat ditagihkan langsung kepada pembeli oleh otoritas terkait).
Di FROM JAPAN, tergantung pada negara tujuan dan metode pengiriman, Anda dapat memilih pengiriman dengan ketentuan DDU atau DDP.
Jika Anda memilih DDU, semua biaya impor harus dibayarkan kepada pihak kurir saat barang tiba. Dalam hal ini, kurir biasanya bertindak sebagai agen kepabeanan untuk kiriman Anda.
Jika Anda memilih DDP, biaya impor dapat dibayarkan terlebih dahulu bersama dengan ongkir internasional dan biaya lainnya pada saat pembayaran cas 2.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai metode pembayaran dan opsi DDU/DDP, silakan lihat halaman berikut:
Pemberitahuan pembaruan layanan pengiriman DDP (bea dan pajak impor dibayar di muka)
Cara pembayaran bea dan pajak saat menggunakan FedEx, DHL, dan UPS
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut