Apa yang harus saya lakukan jika saya dikenakan kembali PPN (Pajak Pertambahan Nilai) saat pengiriman?

Terakhir diupdate pada waktu:

Segala PPN (VAT), bea masuk, atau pajak impor lainnya yang dikenakan oleh negara tujuan pengiriman harus dibayar oleh pelanggan saat menerima barang.


Untuk beberapa negara seperti Australia, Singapura, Malaysia, dan Selandia Baru, ketika paket dikirim ke negara tersebut, dalam beberapa kasus pelanggan mungkin diminta untuk membayar PPN seperti GST atau SST terlebih dahulu pada saat “Cas 2.”


Dalam situasi tersebut, karena kami membayarkan VAT atas nama Anda, pada prinsipnya Anda tidak perlu membayar VAT kembali ketika paket tiba di negara tujuan.


Namun, dalam kasus yang jarang terjadi, tergantung pada perusahaan pengiriman yang dipilih atau kebijakan bea cukai setempat, Anda mungkin tetap diminta untuk membayar VAT sekali lagi.


Apabila hal tersebut terjadi, kami mohon agar Anda terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran tersebut.


Setelah pembayaran selesai, silakan menghubungi Layanan Pelanggan kami dengan melampirkan informasi berikut:

  • Tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan jumlah sebenarnya yang telah didebit dari rekening bank Anda atau yang ditagihkan oleh perusahaan pengiriman

  • Tangkapan layar faktur atau rincian pembayaran yang Anda terima dari pihak setempat


Setelah kami memverifikasi informasi tersebut, kami akan memproses pengembalian dana dan mengembalikan jumlah yang dibayarkan ke metode pembayaran asli Anda.

Apakah artikel ini membantu?

Bagus!

Terima kasih atas umpan balik Anda

Maaf! Kami tidak dapat membantu

Terima kasih atas umpan balik Anda

Beri tahu apa yang harus kami perbaiki dari artikel ini!

Pilih setidaknya salah satu alasannya
Verifikasi CAPTCHA diperlukan.

Umpan balik terkirim

Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut